Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Kabar Terbaru

latest

Giliran Kampus, Jadi Sasaran Sosialisasi Keterbukaan Informasi : KIP Kalbar, LPI-PBJ dan JARI Borneo Barat Galang Kerja Sama

Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk ...

Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Demikian konstitusi Negara Republik Indonesia memberikan jaminan yang tercantum dalam pasal 28F Undang-undang Dasar 1945 dan lebih detil diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Atas dasar itulah kami terus berupaya mensosialisasikan keterbukaan informasi publik karena sangat penting. Semakin terbuka penyelenggara negara untuk diawasi publik maka semakin dapat dipertanggungjawabkan,” kata Abang Amirullah atau yang biasa disapa ‘Abeng’, Kordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (ASE) Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat (KI Kalbar) disela-sela pertemuan kordinasi dengan pihak Sekretaris Wilayah Jaringan Independen Masyarakat Transparansi Indonesia (JARI) Borneo Barat di kantor KI Kalbar yaitu Yudith Evametha Vitranilla, SH, Selasa (17/11).

SPANDUK_sos
Dengan keterbukaan informasi, lanjut Abeng, masyarakat terdorong untuk berpartisipasi dalam berbagai pengambilan kebijakan publik. Kecenderungan penyelenggara negara yang tadinya tertutup, diharapkan dapat berubah menjadi budaya yang terbuka. Dengan demikian penyelewengan dan penyimpangan keuangan negara/daerah dapat dihindarkan.
Rencananya KI Kalbar akan bekerja sama dengan Lembaga Pemantau Independen Pengadaan Barang/Jasa (LPI-PBJ) dan JARI Borneo mengadakan sosialisasi dan diskusi ke tiga kampus (go to campus), yaitu Universitas Tanjungpura, Universitas Panca Bhakti dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak pada minggu akhir Nopember 2015 ini.
Menurut Abeng, masyarakat harus tahu haknya terhadap informasi dan menggunakan haknya untuk berpartisipasi dalam pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan publik. “Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat sangat potensial sebagai pelopor penggerak keterbukaan informasi publik ini. Mereka mempunyai daya kritis yang tinggi dan lebih idealis dalam menilai sesuatu yang berkaitan dengan kepentingan publik. Nah, saat sekarang kami memulainya di tiga kampus yang ada di Pontianak karena keterbatasan dukungan dana,” jelas Abeng.
Kegiatan go to campus ini bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang hak masyarakat tentang keterbukaan informasi publik, ikut berpartisipasi aktif dalam hal keterbukaan informasi publik, terutama pengawasan disektor pengadaan barang/jasa yang diselenggarakan oleh pemerintah.
“Setelah memahami, lalu berpartisipasi secara aktif dalam pengawasan, sekaligus juga ‘memanfaatkan’ jaminan keterbukaan informasi publik ini sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 14/2008 tentang KIP, misalnya untuk pencarian data penelitian atau skripsi,” papar Abeng.
Sumber :
https://komisiinformasikalbar.wordpress.com/2015/11/22/giliran-kampus-jadi-sasaran-sosialisasi-keterbukaan-informasi-%EF%81%B6kip-kalbar-lpi-pbj-dan-jari-borneo-barat-galang-kerja-sama/