JARI Borneo Barat meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat mengadakan dengar pendapat pada pembahasan APBD....

Menurut Abu, dengar pendapat publik perlu dilakukan agar anggaran yang akan dibahas dewan mampu mengakomodir
kebutuhan masyarakat, bukan semata – mata berdasarkan keinginan legislator. “Harus
tepat sasaran dan tepat manfaat agar tujuan dari APBD itu tercapai,” katanya.
Setidaknya ada empat isu yang
menjadi alasan JARI mendorong dewan mengadakan dengar pendapat publik. Pertama,
dengar pendapat untuk memastikan isu kebakaran hutan dan lahan dapat
terakomodir dalam anggaran. Jangan hanya mengandalkan pemerintah pusat. “Daerah
mesti memiliki anggaran untuk bertindak sendiri. Dalam menghadapi bencana asap
perlu tindakan cepat,”ujarnya.
Dengar pendapat juga diperlukan
untuk memastikan APBD memuat isu rehabilitasi lahan kritis dan penegakan hukum serta
monitoring untuk ketaatan perusahaan dalam eksploitasi sumber daya alam kalbar.
Abu beralasan hal ini diperlukan karena selama ini banyak pelanggaran terhadap
izin konsesi. “Baik konsesi yang overlap maupun tidak sesuai data dan fakta
lapangan, “ungkapnya.
Alasan ketiga sehingga dengar
pendapat perlu dilakukan untuk memastikan adanya dukungan APBD untuk wilayah
kelola masyarakat. Khususnya hutan desa dan hutan adat. “Tanpa dukungan, manfaat
wilayah kelola masyarakat dikhawatirkan kurang masksimal. Wilayah kelola masyarakat sangat penting karena kebergantungan masyarakat terhadap hutan dan lahan begitu
tinggi, “kata Abu (hen).
Sumber :
Pontianak Post
Terbit hari Selasa 28 September
2015
Halaman 20