Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Kabar Terbaru

latest

Kubu Raya Pun Memotong Belanja Rutin Untuk Pembangunan Publik

Kantor Bupati Kubu Raya Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, yang menjadi daerah otonom baru sejak 2007, membuat gebrakan. Al...



Kantor Bupati Kubu Raya

Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, yang menjadi daerah otonom baru sejak 2007, membuat gebrakan. Alokasi belanja rutin pemerintah dipangkas, kemudian menaikkan porsi belanja publik untuk pembangunan. Tahun 2011 ini, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya sebesar 

Rp 706,396 miliar, hanya 47 persen yang dialokasikan untuk belanja rutin pemerintah. Sebanyak 53 persen lainnya dialokasikan untuk belanja publik.
Kubu Raya ketika dimekarkan pada 2007 dari Kabupaten Pontianak memang bukan daerah sejahtera. Bahkan, daerah ini bisa dibilang miskin karena langsung berhadapan dengan empat persoalan besar, yakni pengangguran, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Itu adalah konsekuensi dari letak geografis yang terpencil dan jauh dari jangkauan pusat pemerintahan di Mempawah ketika masih bergabung dengan Kabupaten Pontianak.
”Persoalan besar itu hanya bisa perlahan-lahan diselesaikan kalau pemerintahan hasil pemekaran bisa fokus terhadap pembangunan. Hanya dengan mengurangi belanja rutin pemerintahlah, anggaran untuk pembangunan bisa ditingkatkan,” kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, Sabtu (5/2).
Porsi belanja publik atau belanja langsung untuk pembangunan di Kubu Raya memang terus meningkat sejak tahun kedua setelah pemekaran. Tahun 2009, alokasi belanja publik masih 42 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah, lalu naik signifikan menjadi 52 persen pada 2010.
Honorarium
Pemangkasan besar-besaran anggaran belanja pemerintah itu dilakukan pada pos pemberian honorarium pegawai negeri sipil (PNS), mobil dinas, dan program rutin di satuan kerja pemerintah daerah yang dianggap tidak terlalu penting. Dari dulu, dan ini jamak terjadi di mana-mana, setiap kegiatan di satuan kerja itu ada honorariumnya untuk PNS.
”Jadi istilahnya, kerja atau tidak, mereka dapat honorarium kegiatan, dan ternyata tidak hanya satu, tetapi seorang pegawai bisa mendapatkan honorarium untuk beberapa kegiatan. Setelah kami hitung, ternyata Kubu Raya butuh anggaran sekitar Rp 40 miliar untuk membayar honorarium itu,” ujar Muda yang terpilih sebagai bupati berpasangan dengan Wakil Bupati Andreas Muhrotien melalui jalur perseorangan.
Kubu Raya juga sangat membatasi pembelian mobil dinas. Hingga tahun keempat setelah pemekaran atau tahun ketiga mereka menjabat, bupati masih menggunakan mobil dinas ”warisan” pejabat bupati, yakni Nissan X-Trail 2007, sementara wakil bupati mendapat mobil dinas Toyota Innova tahun 2009. Dari 32 kepala satuan kerja pemerintah daerah, mulai dari sekretaris daerah hingga camat, hanya tujuh di antaranya yang mendapatkan kendaraan dinas berupa mobil.
Sisanya hanya mendapat kendaraan dinas sepeda motor.
Dari total sembilan camat di Kubu Raya, ada lima camat di daerah terpencil yang mendapat tambahan kendaraan dinas speedboat berkekuatan 40 tenaga kuda. Alat transportasi air itu sangat diperlukan untuk mendukung mobilisasi karena akses jalan di daerah tersebut terisolasi oleh banyaknya sungai dan anak sungai.
”Khusus untuk pemangkasan anggaran dari pos kendaraan dinas, dananya langsung dialokasikan untuk membeli 47 sepeda motor operasional bagi sebagian guru dan tenaga kesehatan di daerah terpencil serta 40 hand tracktor untuk kelompok tani,” kata Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Kubu Raya Sutrisno.
Peningkatan alokasi belanja publik terutama terlihat dari meningkatnya anggaran untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sebagai konsekuensi pencapaian target MDGs pada tahun 2015 di Kubu Raya. ”Di sektor pendidikan, ada tambahan alokasi renovasi dan pembangunan sekolah baru, biaya operasional sekolah (BOS) daerah, seragam untuk siswa kurang mampu, dan tambahan penghasilan guru,” kata Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kubu Raya Gunawan Putra.
Di sektor kesehatan, Kubu Raya menambah kuota jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) dari 6.900 jiwa pada 2009 menjadi 18.000 jiwa pada 2011. Kubu Raya juga menolak pembangunan rumah sakit umum daerah dan memilih meningkatkan status pusat kesehatan masyarakat menjadi berfasilitas dengan tempat perawatan (DTP).
Di sektor infrastruktur, Kubu Raya juga membuat terobosan dengan mengurangi proyek-proyek berskala besar dan mengalihkannya pada pengelolaan swakelola atau imbal swadaya. Ini dilakukan dengan memberikan material kepada masyarakat dan masyarakat yang bergotong royong mengerjakan.
Terobosan ini secara signifikan mampu menambah jumlah ruas pembangunan jalan, jembatan, dan saluran drainase. Untuk ruas jalan, misalnya, tahun 2009 hanya 187 ruas, sedangkan 2011 bisa mencapai 329 ruas.
Resisten
Muda mengakui, pemangkasan belanja pemerintah itu awalnya mengalami resistensi di internal birokrat. ”Saya sadar akan ada resistensi. Namun, selalu saya paparkan perubahan paradigma itu. Hanya berawal dari itikad baik birokrat untuk menggunakan anggaran sebaik-baiknya bagi kepentingan pembangunanlah yang akan mendapatkan kepercayaan masyarakat. Itu sekarang terbukti,” kata Muda.
Di mata masyarakat, revolusi kebijakan penggunaan anggaran itu terasa dalam terus bertambahnya infrastruktur dan pelayanan.
Abdul Latif (50), warga Desa Dabong, Kecamatan Kubu, mengatakan, semenjak Kubu Raya berdiri sendiri menjadi kabupaten, pengerasan jalan antardesa dan antarkampung terus berlangsung. ”Ini yang pertama dilakukan, dulu tidak pernah. Sekarang kalau musim hujan, kita masih bisa bepergian ke mana-mana menggunakan sepeda motor. Kalau ada yang sakit pun sekarang bisa dirawat di kecamatan (puskesmas),” kata Latif.
Ahyani, guru Sekolah Dasar Negeri 14 Teluk Pakedai, mengatakan, ada tambahan penghasilan yang signifikan semenjak pemekaran kabupaten. Ia mengaku telah jadi guru daerah terpencil sejak 1997, tetapi baru setelah Kubu Raya menjadi kabupaten ia memperoleh tunjangan kesejahteraan Rp 412.000 per bulan dan insentif guru terpencil dari pemerintah pusat Rp 10 juta per tahun. Lalu dari provinsi Rp 1,2 juta per tahun, serta dari kabupaten Rp 600.000 per tahun. ”Kami dapat tunjangan kesejahteraan jauh lebih besar dibandingkan dengan guru yang ada di sekitar pusat pemerintahan. Rasa keadilan itulah yang membuat saya masih bertahan mengajar di daerah terpencil,” kata Ahyani.
Sektor pertanian menjadi andalan Kubu Raya untuk menyedot pengangguran yang berjumlah 30.000 orang dari industri kayu, pasca-penertiban pembabatan kayu ilegal. Selain memberi stimulan berupa alat-alat mekanik pertanian semimodern, Kubu Raya juga terus mencetak sawah baru. Tahun 2011 ini dicetak sekitar 1.200 hektar sawah baru, menambah luas sawah yang sudah ada sebelumnya 50.000 hektar.
Percepatan pembangunan sektor pertanian tidak saja menyerap 12.000 pengangguran sektor kayu dalam waktu tiga tahun, tetapi juga mendongkrak persediaan pangan. Tahun 2010, Kubu Raya sudah surplus beras sebanyak 35.000 ton. (A. Handoko)