Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Kabar Terbaru

latest

DIS-ALOKASI DAN KORUPSI ANGGARAN MENGGAGALKAN PENCAPAIAN MDG’s

Komitmen global penanggulangan kemiskinan Millennium Development Goal sudah memasuki tahap akhir dan menghadapi tantangan berat ketika kr...


Komitmen global penanggulangan kemiskinan Millennium Development Goal sudah memasuki tahap akhir dan menghadapi tantangan berat ketika krisis financial yang mengguncang Amerika Serikat sejak tahun 2008 belum menunjukkan tanda-tanda pemulihan dan bahkan kini disusul oleh krisis financial di kawasan Eropa, pergolakan politik di Timur Tengah dan kelaparan tragis di benua Afrika.


Indonesia sebagai negara yang turut serta dalam komitmen MDGs juga mengalami dampak dari geopolitik global tersebut. Meski berulangkali meyakinkan bahwa Indonesia aman dari dampak krisis financial di Amerika Serikat dan Eropa namun tetap ada keraguan terhadap fundamental ekonomi Indonesia. Secara regional, Indonesia juga dihadapkan pada dampak kesertaan pada rejim perdagangan bebas melalui skema Free Trade Area. Menurut studi IGJ dan ASPUKK, dampak ekonomi dampak jelas pada pelaksanaan ASEAN-China Free Trade Area yang berpotensi membangkrutkan industri lokal.

Tantangan domestik yang juga menjadi potensi kegagalan Indonesia dalam pencapaian MDGs adalah ketiadaan komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta disalokasi dan korupsi dalam penganggaran pembangunan. Merebaknya kasus-kasus korupsi APBN dan APBD, terutama disektor-sektor yang terkait dengan penanggulangan kemiskinan adalah contoh nyata. Beban utang pemerintah yang semakin menggunung juga makin memperberat langkah pencapaian MDGs. Pemerintah juga tak menunjukkan keseriusannya mengintegrasikan pendekatan berbasis hak (rights base approach) dalam upaya pencapaian MDGs.

Berdasarkan hasil monitoring terhadap kinerja pemerintahan dan postur penganggaran di beberapa daerah, ditemukan potensi kegagalan Indonesia dalam pencapaian MDGs. Indikasi kegagalan itu tergambar pada komitmen semu pemerintah pusat mau pun daerah dalam pencapaian target MDGs. Dari hasil budget tracking yang dilakukan jaringan masyarakat sipil untuk pencapaian MDG, di delapan wilayah kerja yakni Sumbar, Jateng, NTT, NTB, Kalsel, Kalbar, Sulsel, dan Sulbar ditemukan potensi korupsi dengan modus dis-alokasi, mark up dan inefisiensi dalam penganggaran pembangunan.

Di Kabupaten Kebumen Jawa Tengah, ditengah-tengah rendahnya kapasitas fiskal, ditemukan praktek mark up anggaran di belanja tidak langsung khususnya belanja pegawai dan belanja rutin. Pada tahun 2010, APBD Kebumen dengan sengaja direncanakan defisit sebesar Rp. 79 milyar agar dapat menjustifikasi pengajuan hutang. Anggaran yang defisit ini juga melegitimasi pemangkasan anggaran untuk rakyat khususnya di sektor pembangunan manusia yang terkait dengan pencapaian MDGs. Ironisnya, di akhir tahun 2010, APBD Kebumen masih surplus sebesar Rp. 26 Milyar. Realitas ini tentu sangat merugikan rakyat.

Sementara di Kabupaten Batola, Kalimantan Selatan ditemukan adanya in efisiensi terhadap belanja rutin (mendekati 70%) dengan memangkas belanja langsung yang berimplikasi terhadap minimnya alokasi anggaran untuk percepatan pencapaian target MDGs.

Di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat ditemukan adanya kecenderungan naiknya anggaran dalam bidang pendidikan dari tahun 2009 ke 2010 sebesar 23,15%. Namun kenaikan terbesar di biaya tidak langsung yakni 13% yang jika dibandingkan dengan belanja langsung proporsinya hanya sebesar 29,70%. Meski demikian, masih terlihat masalah besar dalam sektor pendidikan di Kabupaten Kubu Raya dengan tingginya angka buta aksara. Alokasi budget untuk pendidikan hanya untuk infrastruktur dasar dan belum berorientasi peningkatan kualitas pendidikan. Berdasarkan hasil monitoring ditemukan angka buta aksara 23.803 jiwa dengan komposisi, laki-laki 9.814 dan perempuan 13.989 pada usia 15 tahun ke atas.

Jaringan Masyarakat Sipil Untuk Pencapaian MDG’s, mencermati bahwa merebaknya kasus-kasus korupsi APBN dan APBD, terutama disektor-sektor yang terkait dengan penanggulangan kemiskinan dan beban utang pemerintah yang semakin menggunung juga makin memperberat langkah pencapaian MDGs.

Sejatinya, era desentralisasi administrasi dan fiskal menciptakan kesempatan yang besar di tingkat lokal untuk menyediakan pelayanan publik yang sangat penting bagi pencapaian MDGs.  Namun kapasitas perencanaan, penyusunan anggaran dan pelaksanaan kebijakan serta program penanggulangan kemiskinan disebagian besar pemerintah kabupaten/kota masih terbatas. Ini berakibat pada terjadinya alokasi sumber daya yang tidak efektif. Masih  banyak alokasi anggaran yang tidak diarahkan untuk program atau kegiatan yang dapat menjawab akar masalah kemiskinan atau program/kegiatan yang disusun pemerintah belum menjawab permasalahan yang dihadapi.  Selain itu, dalam pengalokasian anggaran, proporsi belanja langsung masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan belanja tidak langsung.

Di sisi lain, pemerintah juga tak menunjukkan keseriusannya mengintegrasikan pendekatan berbasis hak (rights base approach) dalam upaya pencapaian MDGs. Meski pemerintah RI telah meratifikasi Kovenan International untuk Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya melalui UU No. 11/2005 namun tak tampak adanya implementasi dan integrasi instrumen tersebut pada Peta Jalan Pencapaian MDGs dan dokumen rencana pembangunan lainnya.

Berdasarkan situasi tersebut diatas, Jaringan Masyarakat Sipil untuk Pencapaian MDGs memperingatkan bahwa korupsi dan disalokasi anggaran adalah ancaman terhadap pencapaian MDGs. Upaya pencapaian MDGs di Indonesia juga belum diintegrasikan sebagai perwujudan kewajiban negara dalam pemenuhan hak-hak dasar warga negara. Dengan makin dekatnya tenggat pencapaian MDGs, diperlukan komitmen serius dan kerja keras pemerintah Indonesia. Jaringan Masyarakat Sipil untuk Pencapaian MDGs akan terus melakukan advokasi dan monitoring terhadap kinerja pemerintah Indonesia dalam pencapaian MDGs.

Jakarta, 19 September 2011

Hormat Kami,

Jaringan Masyarakat Sipil untuk Pencapaian MDG’s