Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Kabar Terbaru

latest

Training Pembuatan Peraturan Desa Tentang Tata Ruang Desa

Kubu Raya_ Dalam upaya mendorong Tata Ruang Desa Yang Berkelanjutan di Kabupaten Kubu Raya, JARI Indonesia Borneo Barat mengadakan kegiata...

Kubu Raya_ Dalam upaya mendorong Tata Ruang Desa Yang Berkelanjutan di Kabupaten Kubu Raya, JARI Indonesia Borneo Barat mengadakan kegiatan Training Pembuatan Peraturan Desa tentang Tata Ruang Desa. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, yaitu dimulai pada hari kamis tanggal 27 Pebruari 2014 dan selesai pada hari sabtu tanggal 1 Maret 2014 bertempat di Gardenia Resourt and Spa Kubu Raya. Peserta kegiatan training terdiri dari tiga desa di wilayah Kabupaten Kubu Raya, yaitu Desa Sungai Asam, Desa Sungai Itik dan Desa Punggur Kecil. Masing-masing Desa terdiri dari 7 orang yang mewakili beberapa unsur, yaitu aparatur Desa 3 orang, BPD 3 orang dan Tokoh masyarakat 1 orang. KegiatanTraining ini difasilitasi oleh JARI Borneo Barat bekerja sama dengan The Asia Foundation (TAF).

Kegiatan Training dibuka oleh Bapak Gustiar, selaku Sekwil (Pimpinan) JARI Borneo Barat. Dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan dari dilaksanakannya kegiatan Training  Pembuatan Peraturan Desa tentang Tata Ruang Desa ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta terkait bagaimana proses penyusunan peraturan Desa tentang Tata ruang serta kedudukan peraturan desa terhadap peratura perundanga lainnya, agar supaya keamanan dan kenyamanan sebuah desa akan lebih terjamin peruntukannya setelah dibuat sebuah kebijakan berupa peraturan Desa.

"adapun tujuan JARI Bornneo Barat melakukan kegiatan training ini adalah untuk menyatukan dan memberikan gambaran kepada peserta dimana dalam kesempatan ini terdiri dari berbegai unsur di desa tentang bagaimana membuat sebuah kebijakan desa tentang tata ruang desa, yaitu peraturan desa tentang tata ruang desa. sehingga dengan dibuatnya sebuah kebijakan tentang tata ruang desa yang berbentuk peraturan desa ini akan menyelamatkan pola ruang desa dan keamanan serata kenyamanan akan lebih terjamin peruntukannya" katanya.

Abu Mas'ud, selaku penangungjawab kegiatan Training Pembuatan Peraturan Desa tentang Tata Ruang Desa mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan pada tanggal 27 Pebruari sampai 1 Maret 2014 adalah gelombang pertama. diamana akan ada gelombang berikutnya dengan desa-desa yang berbeda.

"ini adalah gelombang pertama untuk JARI Borneo Barat melakukan kegiatan Training Pembuatan Peraturan Desa. Nanti pada kesempatan berikutnya akan ada 2 gelombang lagi yang akan JARI lakukan dengan pesertanya dari desa yang berbeda. Total desa yang akan dilibatkan dalam kagiatan Training Pembuatan Peraturan Desa tentang Tata Ruang Desa adalah 9 desa yang tersebar di beberapa kecamatan di Kubu Raya" ungkapnya.

Pada Kegiatan Training Pembuatan Peraturan Desa tentang Tata Ruang Desa yang berlangsung selama 3 hari ini akan membahas tentang Otonomi dan Kewenangan Desa, Urgensi Tata Ruang Desa, Jenis Fungsi dan Tujuan Produk Hukum Desa, Penataan Ruang, Tahapan Penyusunan Peraturan Desa sampai pada diskusi kelompok atau praktek pembuatan Peraturan Desa tentang Tata Ruang Desa dengan menghadirkan narasumber yang ahli dibidangnya, seperti Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kubu Raya, BAPPEDA Kubu Raya, Bagian Hukum Setda Kubu Raya dan Institut Indonesia Muda (IIM) yang difasilitasi oleh Bapak Abdullah HS dan Abu Mas'ud.