Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Kabar Terbaru

latest

Perjuangan dan Pengorbanan Pak Sutarmin

Perjuangan dan Pengorbanan Pak Sutarmin Kisah ini terjadi pada bulan November 2010 di Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Ra...

Perjuangan dan Pengorbanan Pak Sutarmin
Kisah ini terjadi pada bulan November 2010 di Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Berawal dari keprihatinan terhadap kondisi sebagian warga di salah satu RT di Di Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya yang selama ini tidak mendapatkan hak dan pelayanan yang merata, tergugah hatinya untuk memperjuangkan hak-hak sebagian warga yang selama ini diabaikan. Rasa keprihatinan dan kepedulian terhadap kondisi warga di RT tersebut disampaikan kepada Kepala Desa. Mendengar penyampaiannya, Kepala Desa merespon dan menyarankan supaya RT tersebut dimekarkan agar pelayanan kepada masyarakat lebih optimal.
Dia adalah Pak Sutarmin. Kesehariannya adalah pedagang cendol yang berjualan di pinggiran jalan Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya. Dia merupakan warga pendatang dari Semarang yang sudah belasan tahun tinggal di Desa Limbung.
Pak Sutarmin memiliki sifat kepedulian yang sangat tinggi terhadap kepentingan masyarakat dalam upaya memperjuangkan hak-hak masyarakat. Banyak hal yang pernah dilakukannya dalam upaya memperjuangkan hak-hak masyarakatnya yang sering diabaikan dan mendapat perlakuan yang tidak adil. Seperti memperjuangkan pembagian raskin yang tidak tepat sasaran dan ada indikasi peyelewengan, karena banyak warga yang berhak mendapatkan raskin namun tidak mendapatkannya. Dalam upaya memperjuangkan kepentingan masyarakat, selama ini dia berkoordinasi dan berkomunikasi dengan JARI Bornoe Barat dan termasuk anggota Komunitas JARI di Desa Limbung.
Suatu perjuangan tidak lepas dari berbagai macam tantangan, ancaman dan pengorbanan. Seperti yang dialami oleh Pak Sutarmin. Setelah mendapat respon dan saran dari Kepala Desa untuk supaya RT tersebut dimekarkan. Pak Sutarmin menyampaikan respon dan saran Kepala Desa tersebut kepada warga sekitarnya dan warga sangat setuju dengan adanya pemekaran RT tesebut.
Dalam upaya melaksanakan pemekaran tersebut, Pak Sutarmin dan rekan-rekannya menyampikan keinginan tersebut kepada warga yang menjadi sasaran wilayah yang ingin dimekarkan. Kepada warga, Pak Sutarmin meminta pendapat kepada warga terhadap kondisi yang ada dan menanyakan bagaimana kalau RT dimekarkan. Warga sangat mendukung dengan adanya pemekaran tersebut dan sebagai bukti dukungan dan persetujuan, warga diminta memberikan tanda tangan sebagai bukti yang akan di serahkan Ke Desa.
Hasil dari tanda tangan tersebut, kemudian diserahkan kepada RW dan selanjutnya Pak Sutarmin dan rekan-rekannya beserta ketua RW meyampaikan persetujuan dan keinginan warga yang disertai dengan tanda tangan tersebut kepada Kepala Desa. Setelah mendapatkan persetujuan dari Kepa Desa, kemudian dilakukan pertemuan warga untuk membahas pemekaran tersebut. Dalam pertemuan itu dihadiri 23 orang warga yang menandatangani persetujuan pemekaran. Atas usulan salah satu warga, kemudian dilakukan pemilihan Ketua RT.
Pemilihan ketua RT dilakukan secara demokrasi, dimana Pak Sutarmin sebagai penggagas pemekaran RT menawarkan kepada warga untuk menjadi Ketua RT, namun warga mengusulkan Pak Sutarmin menjadi Ketua RT. Dari hasil diskusi dan usulan warga tentang Ketua RT, akhirnya didapat dua orang calon, yaitu Pak Sutarmin dan Pak Tomi. Pada dasarnya mareka berdua keberatan dan tidak berkeingian menjadi Ketua RT. Namun atas usulan dan permintaan warga, akhirnya mareka bersedia dicalonkan. Selanjutnya pemilihan Ketua RT dilakukan secara demokrasi. Dari kedua calon yang ada, akhirnya Pak Tomi terpilih menjadi Ketua RT.
Ke esokan harinya, Pak Tomi dan Pak Sutarmin pergi kerumah Ketua RT induknya, yaitu RT 08 untuk meminta persetujuan tentang keinginan sebagian warga agar dilakukan pemecahan atau pemekaran RT. Kemudian malamnya RW, RT dan Warga berkumpul dirumah Pak Nanti. Dalam pertemuan itu, Ketua RT induk yaitu RT 08 sangat setuju dan mendukung pemekaran tersebut dan menyarankan agar warga di RT yang baru untuk menertibkan data administrasi yang selama ini memang carut marut.
Semua proses sudah dilakukan dengan sangat baik oleh Pak Sutarmin dalam proses pemakaran tersebut, hanya menunggu proses peresmian RT dan pelantikan ketua RT oleh kepala Desa Limbung. Namun proses perjuangan yang dilakukan Pak Sutramin dalam menggagas pemekaran RT tersebut juga tentang oleh beberapa warga yang tidak setuju dilakukan pemekaran RT. Pak Sutarmin di anggap sebagai propokator di RT tersebut dan di anggap berambisi untuk menjadi Ketua RT. Pada Ke esokan harinya, sekitar pukul 09.00 WIB, Juman, salah satu warga RT induk yang tidak termasuk warga RT yang baru pergi ke rumah Pak Sutarmin dengan suasana penuh emosi dan marah-marah dan langsung memukul Pak Sutarmin. Setelah Pak sutarmin di Pukul, Juman mengajak Pak Sutarmin pergi ke rumah Ketua RT induk. Dalam perjalanan ke rumah Ketua RT induk, Juman mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas terhadap Pak Sutarmin. Sesampainya di rumah ketua RT induk, Juman kembali memukul Pak Sutarmain, sehingga Pak Sutarmin mengalami luka lebam di wajahnya.
Kasus pemukulan tersebut kemudian dilaporkan Pak Sutarmin ke Kapolda Kalimantan Barat sebagai upaya menuntut keadilan terhadap pemukulan yang dilakukan Juman.(Sani).