Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Kabar Terbaru

latest

Fakta Persidangan Harus Dikembangkan

Pontianak Post, Minggu 9 Januari 2011 Kasus Baju Hansip PONTIANAK—Sejumlah kalangan sipil menginginkan aparat penegak hukum sepenuhnya men...

Pontianak Post, Minggu 9 Januari 2011 Kasus Baju Hansip PONTIANAK—Sejumlah kalangan sipil menginginkan aparat penegak hukum sepenuhnya menuntaskan dugaan korupsi pengadaan baju Hansip. Dan tidak berhenti sebatas menetapkan empat tersangka yang kini menjadi terdakwa.“Fakta persidangan itu murni sebagai petunjuk bahwa ada rekayasa dalam proses tender. Jelas ini menjadi bukti bahwa indikasi korupsi benar-benar ada,” kata Indra Aminullah Direktur JARI Borneo Barat di Pontianak, kemarin.Indra berpendapat, dalam penanganan kasus baju hansip, semua pihak mesti berkomitmen. “Aparat penegak hukum mesti jeli agar mampu mengungkap aktor di balik dugaan korupsi pengadaan baju hansip,” kata dia. Sementara dari lembaga Gemawan mengatakan fakta persidangan perlu menjadi bahan penelusuran aparat penegak hokum Dengan mengembangkan penyelidikan mengenai pengadaan baju hansip. “Siapa aktor yang paling berperan dalam pengadaan baju hansip menjadi butuh kinerja aparat penegak hukum dalam pengusutannya. Semua terdakwa memiliki peran masing-masing. Sementara yang ikut membantu peran terdakwa mesti juga diungkap. Karena perkara korupsi tiap individu memiliki peran tersendiri,” kata Hermawansyah di Pontianak, kemarin. Menurut dia, konstruski dan modus dalam dugaan korupsi baju hansip mesti mampu diuraikan aparat penegak hukum. Sementara fakta persidangan, lanjut dia, menjadi tugas aparat penegak hukum dalam mengembangkannya. Sebab, jika menyimak fakta persidangan, beberapa pihak yang semestinya mengetahui soal pengadaan barang dan jasa jutru tidak dilibatkan.“Terhadap tiap fakta persidangan mesti dikembangkan. Dan tidak berhenti cukup dengan penyidikan yang sudah dilakukan. Kalau memang ada pihak yang masih lolos tentu penegak hukum mesti mengejarnya. Dengan melihat setiap perkembangan fakta persidangan,” kata Hermawansyah.