Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Kabar Terbaru

latest

WORKSHOP Standar Pelayanan Minimum (SPM)

WORKSHOP Standar Pelayanan Mi nimum (SPM) Y ang Pro Poor dan Pro Gender Dalam Upaya Pencapaian MDGs Di Kabupaten Kubu Raya , ...

WORKSHOP Standar Pelayanan Minimum (SPM)
Yang Pro Poor dan Pro Gender Dalam Upaya Pencapaian MDGs
Di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat 

 LATAR BELAKANG

Dalam deklarasi tujuan pencapaian pembangunan millenium atau sering di sebut dengan MDGs adalah tercapainya tujuan –tujuan yang menjadi kesepakatan bersama dari 189 negara termasuk Indonesia yang secara bersama bersepakat untuk mencapainya secara kuantitatif sampai dengan batas waktu tahun 2015.


Pencapaian tujuan MDG  tahun 2015 akan dapat dilakukan dengan keikutsertaan dan kerjasama seluruh pemangku kepentingan di setiap lini tingkatan masyarakat.  Masyarakat miskin dan masyarakat menengah ke bawah  misalnya  memerlukan akses yang lebih baik untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan dasar, makanan, dan air bersih,. Masyarakat miskin juga membutuhkan jalan dan infrastruktur lain untuk mendukung aktivitas ekonomi, serta membuka akses pasar untuk menjual produksi mereka.

Tingkat pendapatan masyarakat miskin di Indonesia akan meningkat dengan peningkatan kesempatan kerja dan pengembangan usaha. Perubahan mendasar perlu dilakukan pada tingkat pembuatan kebijakan. Kebijakan yang pro-kemiskinan dan gender  harus mulai dikembangkan. Dalam era desentralisasi, tanggungjawab pembuatan kebijakan dan penganggaran dibuat di tingkat lokal oleh pemerintahan daerah. Masyarakat sipil dan kalangan swasta, media dan akademisi dapat pula membantu pemerintah dengan menyampaikan kebutuhan kaum miskin melalui advokasi dan keterlibatan langsung dengan pembuat kebijakan.

Keluarga dan kelompok masyarakat di Kabupaten Kubu Raya juga harus diberdayakan untuk lebih berperan aktif dalam menentukan dan meraih yang mereka perlukan. Pembangunan berkelanjutan harus dimulai dari akar rumput, dan kemudian bergerak ke tingkat yang lebih tinggi. Untuk membantu kaum miskin agar lebih sejahtera, mereka harus diberi sumberdaya yang cukup untuk membantu mereka tumbuh dan menjadi sejahtera.

Fungsi utama pemerintah daerah adalah penyediaan pelayanan publik bagi masyarakat daerah bersangkutan. Oleh sebab itu optimalisasi pelayanan publik yang efisien dan efektif menjadi perhatian utama pemerintah daerah agar dapat menyajikan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat. Standar Pelayanan Minimum (SPM) merupakan salah satu cara  untuk mendorong pemerintah daerah  memberikan pelayan publik yang tepat bagi masyarakat, dan mendorong masyarakat untuk melakukan kontrol terhadap kinerja  pemerintah dalam dibidang pelayanan publik.

Didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kubu Raya tahun 2009-2014 menempatkan Pendidikan dan Kesehatan sebagai bagian dari misi pertama  yang diprioritaskan untuk mengatasi berbagai persoalan yang mendesak yang menberikan dampak luas bagi masyarakat yaitu ; “menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas melalui pendidikan dan kesehatan, mengembangkan tatanan kehidupan masyarakat yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, berbudaya dan bertolenransi serta meningkatkan kesejahtraan sosial” yaitu :

Program Bidang Pendidikan
  1. Program pendidikan anak usia dini;
  2. Program wajib belajar Sembilan tahun;
  3. Program pendidikan menengah;
  4. Program pendidikan non formal;
  5. Program pendidikan luar biasa;
  6. Program peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan;
  7. Program pengembangan budaya baca dan pembinaan perpustakaan;
  8. Program management pelayanan pendidikan.

Progam Bidang Kesehatan
  1. Program obat dan perbekalan kesehatan;
  2. Program upaya kesehatan masyarakat;
  3. Program pengawasan obat dan makanan;
  4. Program promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat;
  5. Program standarisasi pelayanan kesehatan;
  6. Program pengembangan lingkungan sehat;
  7. Program pencegahan dan penangulangan penyakir menular;
  8. Program pengadaan, peningkatan dan perbaikan sarana dan prasaranan puskesmas/puskesmas pembantu dan jaringannya;
  9. Progam pengadaan, peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit;
  10. Program pemeliharaan sarana dan prasarana rumah sakit;
  11. Progam kemitraan peningkatan pelayanan kesehatan;
  12. Program pengawasan dan pengendalian kesehatan makanan;
  13. Program pelayanan kesehatan penduduk miskin;
  14. Program perbaikan gizi masyarakat;
  15. Program peningkatan keselamatan ibu melahirkan dan anak;
  16. Progam peningkatan pelayanan kesehatan anak balita;
  17. Progam peningkatan pelayanan kesehatan lansia;

Dari program bidang pendidikan dan kesehatan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Kubu Raya dan bagian dari program unggulan pemerintah mampu direalisasikan dalam kebijakan perencanaan dan kebijakan anggaran yang di tuangkan dalam bentuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyakarat yang dari tahun ke tahun seharusnya menggalami peningkatan. Salah satu bentuknya adalah pemerintah daerah mampu memberikan Standar Pelayanan  Minimum (SPM) yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 65 tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal.

Amanah dari PP tersebut mengharuskan pemerintah daerah dan SKPD terkait membuat standar pelayanan yang bisa dirasakan oleh maysarakat Kubu Raya terutama bidang pendidikan dan kesehatan atau SPM yang pro poor dan gender karena kedua bidang ini merupakan bagian dari tujuan pembanggunan millennium yang mesti di capai, pertanyaan kemudian adalah, Apa saja bentuk pelayanan yang sudah diberikan dan akan di rencanakan pada tahun 2012 oleh dinas pendidikan  dan kesehatan yang mesti disesuaikan dengan Permendiknas nomor 15 tahun 2010 dan PermenKes nomor 741/MENKES/PER/VII/2008. Yang diharapkan mampu memberikan pelayanan kemasyarakat tanpa membeda-bedakan. 

Berdasarkan hal diatas maka sangat diperlukan pemikiran-pemikiran yang inovatif dalam membuka ruang akses informasi pelayanan, program dan kegiatan untuk meningkatkan  kesejahtraan masyarakat dan pemerintah dalam hal pelayanan pendidikan dan kesehatan untuk semua.


TUJUAN
Tujuan dilaksanakan Workshop  ini adalah :
  1. Menggali informasi Keberadaan SPM di dinas Pendidikan dan Kesehatan  yang pro poor dan gender
  2. Jenis standar pelayanan apa saja yang dibuat oleh dinas pendidikan dan kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyakarat melalui program-program  yang tetuang dalam kebijakan anggaran Pemerintah  dalam upaya pencapaian MDGs.
  3. Mangetahui sejauh mana rencana dinas pendidikan dan kesehatan dalam memberikan layanan kepada masyarakat dalam upaya pencapaian MDGs di kabupaten Kubu Raya pada tahun 2012.
  4. Adanya masukan untuk pemerintah daerah khususnya dinas pendidikan dan kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat

HASIL YANG DI HARAPKAN
Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah ;

  1. Adanya informasi dari berbagai elemen terkait keberadaan dan implementasi SPM di Kabupaten Kubu Raya.
  2. Adanya masukan untuk pemerintah daerah khususnya dinas pendidikan dan kesehatan dalam memberikan standar pelayanan minimal kepada masyarakat dalam upaya pencapaian MDGs di Kabupaten Kubu Raya di tahun 2012
  3. Adanya kesepakatan  untuk meningkatkan pelayanan dan upaya pencapaian MDGs di Kabupaten Kubu raya yang pro poor dan gender.
  4. Meningkatnya kesadaran masyarakat dan pemerintah  dalam upaya mendorong pencapaian program MDGs di Kabupaten Kubu Raya  melalui Standar Perlayanan Minimum (SPM).

WAKTU PELAKSANAAN
Kegitan ini di laksanakan pada :
Hari/Tanggal                :  Rabu, 12 Oktober 2011,
Waktu                          :  08.00 WIB - Selesai
Tempat                                    :  Hotel 95, Jl. Imam Bonjol Pontianak.

NARASUMBER
1.      Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya
2.      Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya
3.      Komisi D Bidang Kesejahtraan Rakyat dan Sosial Budaya DPRD Kabupaten Kubu Raya
4.      H.Abdullah HS,S.Pd
5.      Faisal Reza,St (fasilitator)



PESERTA
Peserta Workshop Terdiri dari :

No
Instansi/Lembaga
Jumlah (Orang)
1
Dinas Pendidikan Kubu Raya
1
2
Dinas Kesehatan Kubu Raya
1
3
Ikatan Bidan kubu Raya
1
4
Jari Komunitas Sungai Raya
1
5
Jari Komunitas Ambawang
1
6
Kepala Desa Ambawang Kuala
1
7
Kepala Desa Limbung
1
8
PEKKA
1
9
PPSW
1
10
PKBI Kalbar
1
11
Uplink
1
12
Kepala Sekolah SLTP 1 Kubu Raya
1
13
Kepala Sekolah SLTP 3 Kubu Raya
1
14
PGRI Kubu Raya
1
15
Pontianak Post
1
16
Tribun Pontianak
1
17
Borneo Tribun
1
18
Equator
1
19
Harian Berkat
1
20
Antara
1
21
KNPI Kubu Raya
1
22
Patri kubu Raya
1
23
Serjana Pendamping Desa
1
24
KAHMI KKR
1
25
Kepala puskesmas
1
26
Kepala Puskesmas Sui.Durian
1
27
Kepala Puskesmas Kec. Ambawang
1

ALUR KEGIATAN
Kegiatan workshop ini diawali dengan penyampaian materi dari Dinas Pendidikan dan Kesehatan serta Jari Indonesia Borneo Barat tentang Standar Pelayanan Minimum (SPM). Setelah itu dilanjutkan dengan tanya jawab. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi SPM dalam upaya Pencapaian MDGs dan rekomendasi untuk pihak terkait.


PENUTUP
Demikian Term  Of  Reference (TOR) kegiatan ini dibuat, semoga apa yang dihasilkan menjadi masukan untuk kebaikan dan kemajuan kita semua.


JARI Indonesia Orwil Borneo Barat