Tanggal 27 Februari – 1 Maret 2013, JARI Indonesia Borneo Barat mengadakan kegiatan Mini Workshop tentang perumusan Standar Oprasional Ke...
Tanggal 27 Februari – 1 Maret
2013, JARI Indonesia Borneo Barat mengadakan kegiatan Mini Workshop tentang
perumusan Standar Oprasional Kepegawaian / Penyusunan Aturan Umum Kepegawaian
(PUK). Kegiatan dilaksanakan di Kantor JARI Indonesia Borneo Barat, Jalan Adi
Sucipto Gang H. Kasim No. 4B Pontianak. Kegiatan ini adalah lanjutan dari
beberapa rangkaian kegiatan peningkatan Capacity Building kelembagaan JARI Indonesia
Borneo Barat yang di fasilitasi dari YAPPIKA dan didanai oleh The Asia
Foundation (TAF). Perserta yang dilibatkan dalam kegiatan ini adalah seluruh personil
esksekutif atau pengurus harian. Keterlibatan organ di atasnya, misalnya
pembina, pengawas atau pendiri sifatnya optional.
Adapun
tujuan dari dilaksanakan Mini Workshop ini adalah untuk meningkatkan
kemampuan dan pemahaman penyelenggara lembaga dalam membuat dan menyusun
Peraturan Umum Kepegawaian (PUK) dan meningkatkan pemahaman mengenai instrumen
aplikasi pendukung Peraturan Umum Kepegawaian (PUK).
Dalam waktu 3 (tiga) hari diagendakannya kegiatan ini agar supaya bisa
menghasilkan beberapa hal, yaitu Pertama JARI Indonesia Borneo Barat mampu menghasilkan draft PUK secara
partisipatif yang sesuai dengan kebutuhan lembaga. Kedua, JARI
Indonesia Borneo Barat memahami argumentasi-argumentasi yang mendasari
setiap rumusan aturan di dalam PUK. Ketiga JARI
Indonesia Borneo Barat secara bersama-sama menyepakati rumusan-rumusan
aturan yang telah dituangkan di dalam draft PUK dan yang
keempat JARI Indonesia Borneo Barata adanya rekomendasi untuk
menindaklanjuti pelengkapan aturan-aturan turunan PUK yang akan dikelola
sendiri oleh mitra maupun dengan bantuan pihak lain.
Harapannya, semoga
kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan yang yelah direncanakan.
Serta menghasilkan sebuah rumusan SOP Kepegawaian / Aturan Umum Kepegawaian
yang partisifatif dan bisa diimplemtasikan oleh Indonesia Borneo Barat. Hal ini
dalam upaya mendukung kerja-kerja Indonesia Borneo Barat dalam
menjalankan kerja-kerja advokasi dalam upaya mendorong terselenggarannya
pemerintahan yang baik dan bersih demi terwujudnya hak-hak dasar masyarakat
selaku warga Negara.