Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Kabar Terbaru

latest

Mini Workshop PUK/SOP Kepegawaian JARI Indonesia Borneo Barat

Tanggal 27 Februari – 1 Maret 2013, JARI Indonesia Borneo Barat mengadakan kegiatan Mini Workshop tentang perumusan Standar Oprasional Ke...


Tanggal 27 Februari – 1 Maret 2013, JARI Indonesia Borneo Barat mengadakan kegiatan Mini Workshop tentang perumusan Standar Oprasional Kepegawaian / Penyusunan Aturan Umum Kepegawaian (PUK). Kegiatan dilaksanakan di Kantor JARI Indonesia Borneo Barat, Jalan Adi Sucipto Gang H. Kasim No. 4B Pontianak. Kegiatan ini adalah lanjutan dari beberapa rangkaian kegiatan peningkatan Capacity Building kelembagaan JARI Indonesia Borneo Barat yang di fasilitasi dari YAPPIKA dan didanai oleh The Asia Foundation (TAF). Perserta yang dilibatkan dalam kegiatan ini adalah seluruh personil esksekutif atau pengurus harian. Keterlibatan organ di atasnya, misalnya pembina, pengawas atau pendiri sifatnya optional.

Adapun tujuan dari dilaksanakan Mini Workshop ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman penyelenggara lembaga dalam membuat dan menyusun Peraturan Umum Kepegawaian (PUK) dan meningkatkan pemahaman mengenai instrumen aplikasi pendukung Peraturan Umum Kepegawaian (PUK).

Dalam waktu 3 (tiga) hari diagendakannya kegiatan ini agar supaya bisa menghasilkan beberapa hal, yaitu Pertama JARI Indonesia Borneo Barat  mampu menghasilkan draft PUK secara partisipatif yang sesuai dengan kebutuhan lembaga. Kedua, JARI Indonesia Borneo Barat memahami argumentasi-argumentasi yang mendasari setiap rumusan aturan di dalam PUK. Ketiga JARI Indonesia Borneo Barat secara bersama-sama menyepakati rumusan-rumusan aturan yang telah dituangkan di dalam draft PUK dan yang keempat JARI Indonesia Borneo Barata adanya rekomendasi untuk menindaklanjuti pelengkapan aturan-aturan turunan PUK yang akan dikelola sendiri oleh mitra maupun dengan bantuan pihak lain.

Harapannya, semoga kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan yang yelah direncanakan. Serta menghasilkan sebuah rumusan SOP Kepegawaian / Aturan Umum Kepegawaian yang partisifatif dan bisa diimplemtasikan oleh Indonesia Borneo Barat. Hal ini dalam upaya mendukung kerja-kerja Indonesia Borneo Barat dalam menjalankan kerja-kerja advokasi dalam upaya mendorong terselenggarannya pemerintahan yang baik dan bersih demi terwujudnya hak-hak dasar masyarakat selaku warga Negara.