Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Kabar Terbaru

latest

PT SSA Bantah Tudingan Warga

PT Sinar Sawit Andalan (SSA) membantah tudingan masyarakat Desa Serawai Ambalau, Kabupaten Sintang terkait perampasan lahan milik masyara...


PT Sinar Sawit Andalan (SSA) membantah tudingan masyarakat Desa Serawai Ambalau, Kabupaten Sintang terkait perampasan lahan milik masyarakat di Ambalau Kabupaten Sintang. Hal itu diungkapkan Adittia, selaku Media Relotion PT. SSA, kemarin. Kami sebagai perusahaan sudah mengikuti seluruh perundang-undangan dan peraturaan serta ketentuan pemerintah daerah maupun nasional yang berlaku,”katanya.

Dikatakan Adittia, pada dasarnya, pihaknya tidak akan mungkin melakukan hal itu, seperti apa yang dituduhkan masyarakat yang mengaku dari pihak warga Ambalau. “Apa yang mareka tuduhkan itu tidak benar, bahwasannya kami tidak pernah melakukan sosialisasi seperti yang ditudukan sebelumnya, hingga saat ini kami masih bisa beroperasi mempekerjakan masyarakat local dan mempercepat pembangunan daerah,”katanya.
Dilanjutkan Adittia, beberapa tuduhan tersebut datang dari oknum-oknum yang bersifat politis, berdomisili di kota dan tidak berada di Ambalau. “Kami juga tidak tahu apa kepentingan dibalik semua itu. Mareka itu bukan warga Ambalau, melainkan berdomisili di Pontianak, bukan di Ambalau,”jelasnya.

Sebelumnya, sedikitnya Sembilan orang masyarakat Desa Serawai Ambalau Kabupaten Sintang, mendatangi kanwil Kementerian hukum dan HAM Kalimantan Barat untuk membahas keberadaan PT Sawit Sinar Andalan dan PT Sumber Hasil Prima yang dianggap merampas lahan mareka, Kmais (14/3). Kedatangan masyarakat itu menuntut kedua perusahaan menghentikan operasinya. Mareka yang datang ke kantor Menkum HAM tersebut diantaranya Ikatan Dayak Uud danum Sintang, Penguyuban Dayak Uud Danum Pontianak, serta Forum Masyarakat Korban Investasi (FAMKI) Kabupaten Sintang.

Sumber : Media Lokal, Pontianak Post : Selasa, 19 Maret 2013.