Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Kabar Terbaru

latest

Perlunya Review Izin

Oleh : Abu Mas'ud Deforestasi dan degradasi tidak hanya disebabkan oleh aktivitas illegal, dalam kenyataannya kegiatan berizin juga ...

Oleh : Abu Mas'ud
Deforestasi dan degradasi tidak hanya disebabkan oleh aktivitas illegal, dalam kenyataannya kegiatan berizin juga merupakan aktivitas penyebab utamanya. Izin yang seharusnya menjadi instrumen pengendali kegiatan pemanfaatan hutan malah berdampak sebaliknya. Pemberian izin yang jumlahnya sangat besar dalam satu Kabupaten/Provinsi serta tidak memperhatikan perlindungan fungsi hutan, gambut dan hak – hak masyarakat menjadi fenomena yang terjadi dimana – mana. Oleh karena itu, perizinan menjadi salah satu perizinan menjadi salah satu sasaran pembenahan utama untuk perbaikan tata kelola hutan.

Perbaikan di sektor perizinan ini tidak hanya menuntut adanya penguatan sistem perizinan sektor kehutanan dan non – kehutanan terkait tetapi juga penyelesaian terhadap izin – izin yang telah dikeluarkan di hutan dan kawasan hutan. Hal ini dikarenakan jumlah izin yang ada di hutan dan kawasan hutan tidak sedikit, bahkan ada beberapa kabupaten yang luas konsesi izin lebih dari 50% areal wilayahnya, sehingga menjadi batu sandungan dalam upaya perbaikan tata kelola hutan. Pertanyaan sederhananya adalah: Bagaimana dapat mengelola hutan dengan baik bila mayoritas areal hutan sudah dibebani dengan izin, terutama izin non – kehutanan?

Berangkat dari situasi ini, review izin menjadi penting dilakukan untuk dapat mengevaluasi izin – izin yang ada dalam rangka penentuan tindakan hukum yang tepat oleh pemerintah kepada setiap izin yang sudah diterbitkan. Dengan tindakan hukum tersebut, diharapkan dapat menyelamatkan hutan dan kawasan hutan dari wilayah izin dan menciptakan kepastian hukum kepada pemangku kepentingan terkait.

Review ini bertujuan untuk mengumpulkan fakta hukum mengenai izin – izin yang telah terbit. Fakta hukum ini kemudian diajukan kepada pemerintah untuk menjadi bukti awal untuk melakukan penindakan hukum, serta menjadi data awal untuk pengambilan kebijakan terkait pengelolaan hutan di wilayahnya. Berdasarkan fakta hukum ini, diharapkan pemerintah akan melakukan tindak lanjut, baik berupa tindakan hukum terhadap izin tertentu, investigasi/review izin lanjutan, ataupun perbaikan kebijakan, seperti perbaikan sistem perizinan.

(TOR FGD Review Izin)